Pada hari Minggu, 21 Juli 2024, pukul 09.30 WIB, Polsek Pagelaran melaksanakan operasi penindakan terhadap knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Jl. Raya Pagelaran depan Mako Polsek Pagelaran. Operasi ini dipimpin oleh AKP Isep Sukana, S.E., S.H., Kapolsek Pagelaran, serta diikuti oleh sejumlah petugas lainnya seperti IPTU Wikatmono, AIPTU Asep Hendra, AIPDA Agung Subekti, Bripka Purnomo Aji, Bripka Nanda Agung, dan Brigadir Rendy R.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan aturan terkait spesifikasi teknis knalpot yang harus dipatuhi oleh kendaraan bermotor. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi tingkat polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot yang ramah lingkungan.
Selama operasi penindakan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap knalpot kendaraan yang melintas di lokasi tersebut. Knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, operasi penindakan knalpot ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas udara serta keselamatan lingkungan hidup di sekitar wilayah Jl. Raya Pagelaran. Polsek Pagelaran berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum yang berkelanjutan demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.