Pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024, pukul 00.30 WIB, Kapolsek Cidaun beserta jajarannya telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penegakan terhadap premanisme di Jalan Raya Cidaun, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, serta wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan dini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Operasi ini melibatkan Iptu Yudi Heryanadi, S.H. selaku Kapolsek Cidaun, Aipda Risal Jumadi, S.H. sebagai Kanit Reskrim, Aipda Agus Ss sebagai Kaspkt, dan Bripka Dede H sebagai Bhabinkamtibmas.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan tindak premanisme yang sering terjadi, khususnya di acara-acara seperti syukuran nelayan, sehingga masyarakat dapat merayakan kegiatan mereka tanpa gangguan dari pihak-pihak yang ingin menciptakan keresahan.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain berhasilnya penegakan hukum terhadap potensi tindak premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cidaun.
Selama pelaksanaan kegiatan, kondisi di lapangan dapat dijaga tetap aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas dari upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Cidaun. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.