Polres Cianjur - Polsek Kadupandak melaksanakan kegiatan patroli gabungan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta tindak kriminal lainnya. Patroli ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, oleh personel Polsek Kadupandak yang terdiri dari Aiptu Jaubat Sinurat (KSPKT II), Aiptu Asep Supriatna (Bhabinkamtibmas), dan Aipda Gamari, SH (Kanit Intelkam).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli guna mencegah terjadinya aksi kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Melalui patroli gabungan ini, kami berharap dapat mencegah dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan C3 yang kerap terjadi. Patroli ini juga sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman."