Polsek Cidaun Gelar Patroli KRYD Antisipasi Guantibmas C3 dan Kejahatan Lainnya Demi Ciptakan Situasi Kondusif

    Polsek Cidaun Gelar Patroli KRYD Antisipasi Guantibmas C3 dan Kejahatan Lainnya Demi Ciptakan Situasi Kondusif

    Polres Cianjur - Polsek Cidaun, Polres Cianjur, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 21 Agustus 2024, dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya. Patroli ini dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda Cepmusopa, didampingi oleh dua Bhabinkamtibmas, Aipda Lucky Pepsi dan Bripka Herdi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cidaun.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. "Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif melalui kegiatan patroli yang intensif, terutama dalam mengantisipasi kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, " ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.

    Kegiatan patroli KRYD yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cidaun ini tidak hanya menyasar area rawan kejahatan, tetapi juga melibatkan dialog dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan bersama. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kadupandak Gelar Patroli Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagelaran Gelar Patroli Lautan Biru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami