Polres Cianjur Polda jabar - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Kadupandak menggelar Operasi Miras di wilayah hukumnya pada Rabu malam (24/07/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Endang Sugumilar (Kanit Reskrim) dan Bripka Aras Basis DLT (KA SPKT III), di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini berlangsung di Kp. Aremba Rt/Rw. 003/006 Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur serta beberapa titik lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyampaikan, “Operasi ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah kami.”
Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Operasi ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah kami." - Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.