Cikalongkulon, 25 Agustus 2024 – Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cikalongkulon menggelar operasi penertiban knalpot brong sebagai bagian dari kegiatan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cikalongkulon. Operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga.
Dipimpin oleh AIPTU Feri Alinurachman dan BRIPKA Yudi H., operasi ini dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Cikalongkulon. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang terbukti melanggar langsung diberikan tindakan berupa tilang, serta pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami akan terus melakukan penertiban ini secara rutin, " ujar AKP Arip Titim Firmanto.
Masyarakat Kecamatan Cikalongkulon menyambut baik operasi penertiban ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan mereka.