Cikalongkulon, 25 Agustus 2024 – Polsek Cikalongkulon melakukan operasi penertiban minuman keras oplosan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cikalongkulon. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai standar dan berpotensi menyebabkan gangguan keamanan.
Dipimpin oleh AIPTU Feri Alinurachman dan BRIPKA Yudi H., operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi rawan yang diduga menjadi tempat peredaran miras oplosan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai menjual miras oplosan, serta memeriksa barang bukti berupa miras ilegal. Selain itu, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan tidak ada miras oplosan yang dibawa.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. "Miras oplosan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Kami akan terus melakukan penertiban untuk mengurangi peredaran miras oplosan dan menjaga lingkungan tetap aman, " ujar AKP Arip Titim Firmanto.
Masyarakat Cikalongkulon menyambut baik pelaksanaan operasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin. Mereka merasa lebih aman dengan adanya penertiban terhadap miras oplosan, yang diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan mereka.