Polres Cianjur – Sabtu (31/08/2024), Polsek Cugenang menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin oleh Aiptu Sriyanta, Ps Panit Lantas, bersama tim yang terdiri dari Aipda Anas Nasror, Ps Patroli, Aipda Akmal Hilmi, Aipda Prio Wibowo, serta Dede dari Sat Pol PP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar. Dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan bermotor berhasil ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menjelaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Cugenang. "Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat, terutama dalam hal penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, " ungkapnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan warga, " tegasnya.