Polres Cianjur - Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Polsek Cugenang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan premanisme ini melibatkan personel Polsek Cugenang yang dipimpin oleh AIPTU Sriyanta, dengan didampingi oleh AIPDA Anas dan AIPDA Prio.
Operasi KRYD ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Cugenang, terutama menjelang akhir pekan yang sering kali rawan dengan aktivitas negatif. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa lokasi serta memberikan teguran keras kepada para pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran miras dan tindakan premanisme di wilayah Cugenang. “Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, ” ujar KOMPOL Tedi Setiadi.
Stetmen:
“KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Cugenang. Tidak ada tempat bagi peredaran miras dan premanisme di wilayah hukum kami, ” tegas KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP.