Polres Cianjur - Polsek Tanggeung Polres Cianjur kembali melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kerawanan lainnya. Patroli ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di wilayah hukum Polsek Tanggeung.
Patroli KRYD tersebut dipimpin oleh AIPDA Ridwan dan AIPDA Darwis yang menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, serta menekan angka kriminalitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Tanggeung AKP H. Dedi Suryaman, S.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. "Patroli KRYD adalah langkah kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan agar tercipta situasi yang kondusif, " ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman, serta selalu waspada terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas.