Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Agrabinta Polres Cianjur melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 19 Agustus 2024. Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Agrabinta.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Agrabinta, AIPTU Dedi Somantri, S.H., bersama dengan AIPDA Suhartono. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan dan kawasan sepi yang berpotensi menjadi lokasi tindakan kriminal.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas serta memastikan wilayah Agrabinta tetap aman dan kondusif.
"Patroli KRYD ini dilaksanakan secara rutin dengan meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah rawan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, " ujar IPTU A Nanda Rihardja.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Patroli ini juga merupakan bentuk komitmen Polsek Agrabinta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.