Polres cianjur – Polsek Takokak Polres Cianjur menggelar kegiatan patroli rutin yang dikenal dengan sebutan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Antoni S, Brigadir Robi, dan Briptu Ari Renaldi, dengan tujuan utama mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana kejahatan C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Takokak.
Patroli ini merupakan bagian dari strategi Polsek Takokak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim patroli bergerak di area-area rawan dan berpotensi menjadi target kejahatan, serta melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi-lokasi strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan menekan angka kejahatan yang mungkin terjadi.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak AKP H. Marta Wijaya, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah penting dalam upaya preventif terhadap kejahatan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah kami. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujar AKP H. Marta Wijaya.
Kegiatan ini juga melibatkan komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Patroli KRYD diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan wilayah.