Polres Cianjur - Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Polsek Agrabinta Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C-3, yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Dedi Somantri, Kanit Reskrim, AIPTU Yayan Royana, Kanit Binmas, dan AIPDA Suhartono, Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Agrabinta untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan fokus utama pada pencegahan kejahatan dan pengawasan di daerah-daerah rawan. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, memimpin kegiatan ini dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli ini dilakukan dengan memantau kawasan-kawasan yang dikenal sebagai titik rawan dan memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga. Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk memberikan himbauan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama.
"Patroli KRYD ini merupakan salah satu langkah proaktif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Agrabinta. Dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana C-3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, " ujar Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja.