Polres Cianjur – Polsek Cidaun Polres Cianjur terus meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukumnya pada Rabu, 14 Agustus 2024. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3, yakni Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aiptu Lala Maulana (Ka.Spkt) bersama dengan Aipda Kamal P. (Bhabinkamtibmas), Aipda Agus S. (Kasium), dan Bripda Reza R. Patroli ini melibatkan pengawasan dan pemantauan di titik-titik rawan yang sering menjadi sasaran tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cidaun.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun, IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menekankan pentingnya kegiatan patroli ini sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas di masyarakat. "Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui patroli rutin yang ditingkatkan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat menekan angka kejahatan, khususnya C3, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, " ujar IPTU Yudi Heryanadi.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan guna memastikan wilayah hukum Polsek Cidaun tetap aman dari ancaman gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar mereka.