Polres Cianjur – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibinong melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Patroli ini dipimpin langsung oleh IPTU Imam Subandi, Kanit Samapta Polsek Cibinong, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cibinong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Cibinong. Patroli ini berfokus pada titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, serta melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas mencurigakan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Polsek Cibinong. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dengan meningkatkan kehadiran petugas di lapangan serta responsif terhadap setiap indikasi gangguan kamtibmas, ” ujar IPTU Imam Subandi.
Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., menambahkan, “Patroli KRYD ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisir gangguan keamanan di wilayah hukum kami.”
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban umum.