Polres Cianjur – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan C-3 (curas, curat, dan curanmor), Polsek Sindangbarang, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta dialogis. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Hendra Purwanto dan AIPDA Andik Santoso yang berlangsung pada hari Senin, 19 Agustus 2024.
Patroli ini dilakukan untuk memantau dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, terutama di area yang dinilai rawan kejahatan. Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait masalah keamanan. Dialogis ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan warga.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam upaya pencegahan kejahatan. "Kegiatan patroli dan dialogis ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap dengan adanya patroli rutin dan komunikasi yang baik dengan warga, dapat mengurangi potensi kejahatan di wilayah Sindangbarang, " ujar IPTU Dadang Rustandi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Patroli KRYD dan dialogis ini merupakan salah satu langkah proaktif kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.