Cianjur, Pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, pukul 15.10 WIB, Anggota Polsek Cidaun telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penegakan terhadap premanisme. Kegiatan ini dijalankan sebagai langkah preventif dan preemptif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cidaun Cianjur, khususnya di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, serta wilayah hukum Polsek Cidaun.
Selama pelaksanaan kegiatan ini, dapat dipastikan bahwa situasi di lapangan berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan yang signifikan yang mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.