Ciranjang, Polres Cianjur - Maraknya perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakulan secara ilegal oleh Perusahaan seringkali berakibat terlantarnya WNI di negara lain, mudah terbujuknya masyarakat dengan iming-iming gaji yang besar kerap kali menjadi penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya AIPTU NICO melakukan kegiatan sambang ke Kantor Desa Kertajaya Kec. Ciranjang Kab. Cianjur dan menyampaikan himbauan Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN agar mewaspadai adanya perekrutan PMI ilegal dan apabila ditemukan ada indikasi, segera hubungi Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk sama-sama melakukan pencegahan demi kebaikan warga masyarakat
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ciranjang melalui Bhabinkamtibmas menghimbau warganya melalui Ketua RT agar tidak mudah tergiur terhadap pihak yang menawarkan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa menempuh proses Dinas Pemerintahan terkait, akibatnya nanti para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut nantinya tidak akan mempunyai perlindungan dari Kedutaan Indonesia yang ada di negara tersebut karena tidak terdaftar.
Bhabinkamtibmas juga berpesan untuk selalu berkomunikasi dengan pemerintahan setempat apabila ada pihak - pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri, agar dapat dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum terlanjut berangkat dan ternyata ilegal.