Polsek Cilaku, Polres Cianjur - Dalam rangka mencegah penyebaran Wabah Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Aiptu Dadang Muharam bersama Babinsa Sertu Adysta dan pemerintah Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur melaksanakan penyemprotan atau fogging yang dilaksanakan di Kp.Pasir Laja Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. Kamis (3/8/23)
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Bhainkamtibmas Aiptu Dadang Muharam saat dikonfirmasi menyampaikan tindakan fogging sebagai upaya mencegah penyebaran demam berdarah.
“Fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk aedes aegypti, ” jelas Aiptu Dadang
Aiptu Dadang menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa dan puskesmas cilaku yang telah memiliki alat penyemprot dan juga cairan insektisida dalam membunuh nyamuk aedes aegypti.