Polres Cianjur Polda Jabar - Menyikapi meningkatnya volume kendaraan di wilayah hukum Polsek Ciranjang menjelang aktivitas pagi sekolah dan perkantoran, Unit Lantas Polsek Ciranjang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Priyono (Panit Lantas) dan Aiptu Sutarya (Panit Patroli) pada hari Kamis, 27 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciranjang, Kompol Dadan Nugraha, W.S.H. Fokus pengaturan lalu lintas ini berada di titik-titik rawan kemacetan, seperti pertigaan Ruko Ciranjang dan pertigaan Pasar Ciranjang.
Aiptu Priyono menjelaskan pentingnya pengaturan lalu lintas di jam-jam sibuk ini. "Kami bertugas untuk mengurai kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, " ujar Aiptu Priyono.
Aiptu Sutarya menambahkan, "Kami juga berupaya untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dengan menegur dan menindak pelanggaran rambu-rambu serta kelengkapan berkendara. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan."
Kapolsek Ciranjang, Kompol Dadan Nugraha, W.S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Unit Lantas. "Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan agar situasi tetap kondusif, " ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan dalam mengurai kepadatan kendaraan, mengurangi tingkat kecelakaan, dan menekan pelanggaran lalu lintas. Pada pukul 08:15, arus lalu lintas dari kedua arah terpantau lancar, memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang efektif, diharapkan aktivitas pagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciranjang dapat berjalan lebih tertib dan aman, serta meminimalisir potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Berita terkait
Polri Hentikan Kasus Nurhayati, Semua Wajib Baca?
- Agung widodo
- Mar 2, 2022
- 6848
JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
- Tony Rosyid
- Jul 17, 2022
- 3845
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
- Ridho Kurniansyah
- Jan 1, 2022
- 5075
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.