Polres Cianjur Pllda Jabar - Personel Piket Reskrim Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi miras ilegal di Kampung Sagawang Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Selasa (08/08/2023) dini hari.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu 56 kantong miras oplosan, 5 botol kawa-kawa, dan 2 botol intisari. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi didalam dipan.
Petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial AH alias OGI (35) yang merupakan warga Desa Wangunjaya Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.
Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya peredaran miras ilegal. Polsek Sukanagara juga terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warganya melalui upaya penegakan hukum.