Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Polsek Agrabinta Polres Cianjur menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja di SMK N 2 Leles, Kampung Cibolang, Desa Pusakasari, Kecamatan Leles. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, dalam upaya meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar tentang dampak negatif narkoba dan pentingnya menjaga perilaku positif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam penyuluhan ini, IPTU A Nanda Rihardja menjelaskan bahaya narkoba serta efek samping yang dapat merusak kesehatan dan masa depan para remaja. Selain itu, beliau juga memberikan penekanan pada pentingnya menjauhi kenakalan remaja seperti perkelahian, tawuran, dan perilaku destruktif lainnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta, berharap bahwa melalui kegiatan ini, para pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja serta menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. "Kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam kepada para siswa mengenai dampak dari tindakan mereka dan mendorong mereka untuk memilih jalur yang positif, " ungkap Kapolsek Agrabinta.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa SMK N 2 Leles dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta perilaku kenakalan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.