Cianjur - Personel Satreskrim Polres Cianjur melaksanakan pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung Kelurahan Sayang Kecamatan yang jebol. Kamis (03/10/2024). Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa buaya tersebut adalah milik dari BKSAD sesuai dengan surat Berita Acara Penitiprawatan (BAP). “Peristiwa jebolnya tanggul penangkaran tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024, jam 18.00 WIB, pada saat itu juga terjadi hujan besar disekitar Cianjur kemudian sekira jam 20.30 WIB, setelah kejadian tersebut, pengurus penangkaran buaya menghubungi Polsek Cianjur dan perangkat Desa untuk menetralisir sekitar lokasi” ucapnya. Ia menambahkan, Malam itu juga kami langsung mengecek di lapangan kemudian di amankan 5 ekor buaya yg berusaha keluar dari penangkaran dan di masukan kembali. Karena malam gelap kami memutuskan untuk sementara menutup tanggul yg jebol dan penelusuran dilanjutkan pagi harinya. “Kemudian sekira jam 07.00 Wib, telah di lakukan pengecekan laporan dari warga masyarakat ditemukan adanya dua ekor buaya yang lepas dari penangkaran buaya di Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 02/19 Kel. Sayang Kec. Cianjur Kab. Cianjur, selanjutnya dua ekor buaya tersebut di tangkap oleh karyawan dari pemilik penangkaran buaya tersebut, setelah di tangkap dan di amankan dua ekor buaya tersebut di bawa ke tempat pengkaran dengan menggunakan alat berat.” Pungkasnya.
polres cianjur