Cianjur - Dalam rangka Harkamtibmas di Kabupaten Cianjur, Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar Razia Minuman keras terhadap sejumlah tempat yang di duga menjual minuman keras. Senin (22/1/24)
Banyaknya kejadian perkelahian dan perselisihan paham yang diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol, membuat Polres Cianjur dan jajaran harus ekstra keras dalam memerangi peredaran Minuman keras dan Narkotika.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkooba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan “ ini merupakan salah satu bentuk kegiatan Polres Cianjur dalam memerangi peredaran Minuman keras.
Tambahnya dalam pelaksanaan Razia kali ini Tim dari Sat Narkoba Polres Cianjur bergerak menuju Warung yang diduga adanya peredaran minuman keras untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti miras ke Sat Narkoba Polres Cianjur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 9 botol intisari, 9 botol kawa-kawa, 6 botol anggur merah, 6 botol anggur putih, 1 botol anggur hijau, 13 botol AO besar, 2 botol AO kecil, 2 botol angker, 1 botol vodka dan 83 oplosan jenis roso roso.