Polres Cianjur Polda Jabar – jum’at, 19 Juli 2024 - Dalam rangka operasi penegakan ketertiban, Polsek Sukaluyu Polres Cianjur menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia depot-depot jamu di Kecamatan Sukaluyu. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Sukaluyu IPTU Budi Setia Yudha, atas arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., dan dilaksanakan oleh BRIPKA Iyan Sopyan dan BRIPTU Fahrian, S.H.
Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu Depot Jamu Kp. Tungturunan RT 06/05 Desa Hegarmanah dan Depot Jamu Kp. Cikijing RT 01/01 Desa Seulajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa minuman keras.
Lokasi Razia dan Barang Bukti yang Diambil:
Depo Jamu di Desa Hegarmanah, Kp. Tungturunan RT 06/05:
1 botol anggur merah dan 2 botol Depot Jamu Intisari di Kp. Cikijing RT 01/01 Desa Seulajambe.
Satu botol intisari dan satu botol ao kecil Identitas Penjual:
Perusahaan Cikijing RT 01/01 di Desa Seulajambe:
Nama Eka Syaputra, lahir pada tanggal 22 Februari 1989 di Padang dan bekerja sebagai karyawan swasta. Alamatnya adalah Air Dingin 003/010 di Desa Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Barang buktinya adalah 1 botol Intisari dan 1 botol Ao kecil di Kp. Tungturunan RT 06/05 Desa Hegarmanah.
Nama: Nicholas Indra Pratama Tanggal Lahir: Kabun, 25 Mei 1998 Profesi: Pelajar Alamat: Jorong Kabun, Desa Sisawah, Kabupaten Sumpur Kudus Barang Bukti: 2 botol Intisari dan 1 botol Anggur Merah
Kapolsek Sukaluyu, IPTU Budi Setia Yudha, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukaluyu untuk menjaga ketertiban dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sukaluyu. "Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara rutin untuk memastikan lingkungan kita aman dan tertib, " tegasnya.
Operasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap peredaran minuman keras. Diharapkan dengan adanya operasi KRYD ini, peredaran minuman keras ilegal dapat diminimalisir dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.