Polsek Tanggeung Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polsek Tanggeung Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polres Cianjur -  Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat, Polsek Tanggeung Polres Cianjur melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Eko Waluyo, BRIPKA Cecep, dan BRIPDA M. Afif P., yang menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar.

    Kegiatan penindakan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu ketenteraman masyarakat serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Tanggeung dan memberikan edukasi kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas. "Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di jalan raya. Penindakan ini adalah salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, " ungkap Kapolsek.

    Stetmen: "Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di masyarakat. Kami berharap semua pengendara dapat mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama, " ujar IPTU Eko Waluyo, yang memimpin kegiatan penindakan tersebut.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Takokak Gelar Patroli Siang KRYD...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cilaku Gelar Jum'at Curhat Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami