Tanggeung, Cianjur – Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, Polsek Tanggeung, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong yang dipimpin oleh BRIPKA Rudiasyah, Kanit Intel, dan BRIPTU Robi Mauladi, S.H. Operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., menyatakan, “Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanggeung. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan dan potensi gangguan lainnya.”
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan terkait penggunaan knalpot standar. Para pelanggar diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan dampak negatif dari kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanggeung berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggar yang merugikan kepentingan umum.