Polres Cianjur Polda Jabar - Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi razia knalpot brong di wilayah hukumnya pada Senin, 5 Agustus 2024. Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sukanagara AKP Tio, S.H., dan melibatkan Aiptu Sukasta serta Bripka Sansan Permana, S.H., berhasil mengamankan puluhan motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara AKP Tio, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong oleh para pengendara motor.
"Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai kebisingan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh knalpot brong. Oleh karena itu, kami melakukan operasi ini untuk menindak tegas para pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, " ujar AKP Tio.
Dalam operasi ini, pihak Polsek Sukanagara berhasil mengamankan 25 motor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, para pelanggar juga diberikan pembinaan dan diharuskan mengganti knalpot mereka dengan yang standar sebelum motor mereka dikembalikan.
"Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, para pengendara motor dapat lebih disiplin dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Sukanagara, " tambah Aiptu Sukasta.
Selain itu, Bripka Sansan Permana, S.H., menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Operasi ini disambut baik oleh masyarakat Sukanagara yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong. Mereka berharap agar operasi serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman.
Dengan adanya operasi knalpot brong ini, Polsek Sukanagara menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar demi kebaikan bersama.