Polsek Sukanagara Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Sukanagara

    Polsek Sukanagara Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Sukanagara

    Polres Cianjur - Pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi Hasrul Rasyid, dengan melibatkan sejumlah personel di antaranya Aiptu Sulasdi, Aiptu Dedi Tarmedi, SH, Aiptu Aris Kurniawan, SH, Aiptu Dian Haryana, SH, Aipda Ganjar Saefullah, Bripka Harry F Manullang, SH, dan Bripka Dani Ikhsan Fauzi.

    Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.

    "Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, " ujar Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi Hasrul Rasyid, di sela-sela kegiatan operasi. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pagelaran Gencarkan Operasi KRYD,...

    Artikel Berikutnya

    Aiptu H. Yulizar Laksanakan Gatur Lalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami