Polres Cianjur - Polsek Sukanagara, Polres Cianjur, melaksanakan Operasi Knalpot Brong pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sukasta, bersama dengan Aipda Ifan Ardiansyah dan Bripka Sansan Permana, SH. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang meresahkan masyarakat, serta menegakkan peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukanagara.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga terkait kebisingan dan gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan menghormati kenyamanan bersama.
"Operasi Knalpot Brong ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin agar pelanggaran seperti ini dapat diminimalisir, " ujar IPTU Dedi, Kapolsek Sukanagara.