Polres Cianjur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukanagara pada Selasa (17/09/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Harry F. Manullang, SH, sebagai upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan miras yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama dengan menargetkan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal dan aksi kekerasan.
"Kami rutin melakukan patroli dan razia terhadap peredaran miras di wilayah Sukanagara sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. KRYD ini akan terus kami laksanakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, " ujar IPTU Dedi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari beberapa warung yang tidak memiliki izin edar. Barang bukti miras tersebut kemudian disita dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap para penjualnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kegiatan KRYD ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap upaya penertiban seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.