Polsek Sukanagara Gelar KRYD, Sasar Peredaran Miras di Kecamatan Sukanagara

    Polsek Sukanagara Gelar KRYD, Sasar Peredaran Miras di Kecamatan Sukanagara

    Polres Cianjur - Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukanagara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukanagara, Aiptu Sulasdi, dengan tujuan untuk menekan angka peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Sukanagara. "Kami akan terus melaksanakan patroli dan operasi serupa guna memastikan masyarakat terbebas dari dampak negatif peredaran miras, " ujar Kapolsek.

    Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras yang dijual secara ilegal. Warga setempat menyambut baik kegiatan KRYD ini, dan berharap operasi semacam ini terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban lingkungan mereka.

    Statement Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi:
    "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya."

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi dan Cooling System: Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cidaun Gelar Operasi Kenalpot Bising,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia

    Ikuti Kami