Polres Cianjur - Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 01.20 WIB, Polsek Pacet Polres Cianjur berhasil mengamankan 13 orang pelaku pungutan liar (pungli) yang telah meresahkan para pendaki yang hendak menuju Gunung Gede. Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Sukatani, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan pungli ini ditangani langsung oleh personel Polsek Pacet di bawah pimpinan Kapolsek Pacet, KOMPOL Hima Rawalasi Pratama, S.E., M.M., atas perintah Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. Pelaku-pelaku yang diamankan tersebut diduga telah meminta sejumlah uang kepada para pendaki dengan alasan yang tidak jelas, yang merugikan dan menambah beban para pendaki.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolsek Pacet menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur untuk menindak tegas praktik pungli di area wisata, guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya para pendaki gunung. Pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pacet.
Dengan penangkapan ini, diharapkan praktik pungli di kawasan Gunung Gede dapat diminimalisir dan para pendaki dapat menikmati pengalaman mereka dengan lebih tenang dan aman.