Polsek Kadupandak Gelar Patroli Siang KRYD, Antisipasi Tindak Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Polsek Kadupandak Gelar Patroli Siang KRYD, Antisipasi Tindak Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Cianjur -  Polsek Kadupandak Polres Cianjur kembali melakukan patroli siang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

    Patroli KRYD ini menyasar beberapa lokasi rawan kejahatan, seperti jalan-jalan sepi dan area perumahan, guna mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. AIPTU H. Yulizar juga berinteraksi dengan warga untuk memberikan edukasi terkait pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan patroli rutin ini sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas. "Kami akan terus melakukan patroli intensif di wilayah-wilayah rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, " ujar Kapolsek Kadupandak.

    Stetmen: "Patroli siang KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami berharap dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi kejahatan, " ungkap AIPTU H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibeber Laksanakan Pelayanan Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami