Polres Cianjur - Polsek Cugenang menggelar razia knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukumnya pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Agus S, didampingi AIPDA Sopyan S, dan BRIPKA M Nasirin. Razia tersebut bertujuan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar, yang kerap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar peraturan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di masyarakat, serta mengurangi polusi suara yang sering kali mengganggu.
"Kegiatan razia ini kami laksanakan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan warga, " ujar KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., Kapolsek Cugenang.