Polres Cianjur - Pada hari Selasa, 17 September 2024, Polsek Cugenang Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar depot-depot jamu di wilayah Kecamatan Cugenang. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hendrayana dan Aipda Teten Jaelani, dengan tujuan untuk memastikan keamanan serta mengantisipasi peredaran obat-obatan ilegal yang sering disalahgunakan di kalangan masyarakat.
KRYD ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang terkait dengan penjualan produk jamu yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di beberapa depot jamu untuk memastikan bahwa produk yang dijual aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi, S.IP., menegaskan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat dengan memonitor penjualan produk-produk jamu yang beredar di pasaran. "Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada produk berbahaya yang beredar di masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polsek Cugenang, " ujar Kapolsek.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan adanya peredaran produk jamu yang mencurigakan atau tidak memiliki izin edar yang jelas.