Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Minggu, 28 Juli 2024, Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilaku. Patroli ini dilakukan oleh Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang beserta anggota, yaitu Bripka Roma Putut, Bripka Edisti, dan Bripka Adhitya, SH.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 WIB di Terminal Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Lokasi tersebut dipilih karena diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) dan oplosan, serta dikenal sebagai daerah rawan gangguan kamtibmas dan tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dengan mengurangi peredaran miras dan oplosan yang sering menjadi pemicu tindak kriminal. Selain itu, patroli ini juga untuk memantau daerah rawan gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa lebih aman.
"Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan gangguan kamtibmas dan tindak pidana. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol miras, terdiri dari 2 botol intisari, 1 botol anggur merah, dan 1 botol cap orang tua. Tidak ditemukan miras oplosan dalam patroli kali ini, " ungkap KOMPOL H. Nandang, Kapolsek Cilaku.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur, yang dipimpin oleh AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui Kapolsek Cilaku untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cilaku.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan merasa dilindungi dari berbagai ancaman gangguan kamtibmas. Polsek Cilaku akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi untuk memastikan wilayahnya tetap aman dan kondusif.