Polres Cianjur Polda Jabar – senin , 29 Juli 2024 - Upaya penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cilaku kembali dilakukan hari ini. Penertiban ini merupakan bagian dari inisiatif Polres Cianjur untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan raya.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, SH, bersama anggota Polsek Cilaku, termasuk AIPTU Ahmad Ramdani, AIPDA Dikdik Permana, BRIPKA Limbong, dan BRIPKA Alpine. Mereka memeriksa berbagai kendaraan di titik-titik strategis di wilayah Cilaku untuk memastikan bahwa knalpot yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang, SH, menekankan pentingnya penegakan hukum ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
"Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di wilayah kita mematuhi standar yang berlaku. Kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan, " ujar KOMPOL H. Nandang.
Selama kegiatan tersebut, beberapa kendaraan terpaksa harus diperiksa lebih lanjut dan pemiliknya diberi teguran atau tindakan administratif jika ditemukan pelanggaran. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan kenyamanan berkendara di Cilaku serta mendukung upaya Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban di jalan raya.