Polres Cianjur Polda jabar – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Lala M (Ka SPKT I) bersama Aipda Kamal P (Bhabinkamtibmas) dan Bripda Reza Rachmadi (Anggota Reskrim).
Operasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2024, dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras merk Amer dan satu botol minuman keras merk AO. Lokasi operasi berada di Jl. Raya Ciwidig, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, serta wilayah hukum Polsek Cidaun.
Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, guna menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan akibat peredaran minuman keras di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi miras dan kegiatan serupa lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Operasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan di wilayah mereka. Polsek Cidaun akan terus meningkatkan patroli dan operasi di berbagai titik rawan sebagai upaya preventif terhadap tindak kriminalitas.