Polres Cianjur - Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Patroli KRYD ini dipimpin oleh Aiptu Wanwan Kustiawan (Kanit Binmas) dengan didampingi oleh Aipda Agus S.S. (Ka. SPKT), Aipda Risal Jumadi, SH (Kanit Reskrim), dan Bripka Dede Hidayat (Bhabinkamtibmas). Kegiatan ini melibatkan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan, serta pemantauan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cidaun tetap terjaga. "Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli rutin ini, terutama dalam mengantisipasi tindak kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, " ujarnya.
Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun dapat terus kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.