Polres Cianjur - Polsek Cidaun kembali melaksanakan Operasi Kenalpot Bising pada Senin, 19 Agustus 2024, di wilayah hukum Polsek Cidaun, Polres Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun, IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Dalam operasi ini, sejumlah personel dari Polsek Cidaun dikerahkan, termasuk AIPTU Wanwan Kustiawan, AIPDA Agus S.S., AIPDA Risal Jumadi, S.H., BRIPKA Dede Hidayat, dan BRIPKA Susanto. Mereka melakukan penyisiran di berbagai titik rawan dan tempat berkumpulnya komunitas motor yang sering kali menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H. menyampaikan, “Operasi ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh penggunaan kenalpot bising. Kami berharap, melalui operasi ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Cidaun dapat semakin kondusif.”
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan kenalpot bising dan memberikan sanksi tilang kepada pemiliknya. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Cidaun.