Polres Cianjur - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibinong, Polres Cianjur, personel Polsek Cibinong melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Imam S. dan BRIPKA Kuswala, dengan fokus pada pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi kejahatan lainnya.
Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Cibinong, termasuk area permukiman, perkantoran, dan jalur-jalur sepi yang sering kali menjadi target para pelaku kejahatan. Melalui KRYD ini, Polsek Cibinong berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., menyampaikan, "KRYD ini merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi dan menekan potensi kejahatan di wilayah Cibinong. Kami berharap melalui patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari segala bentuk ancaman kriminalitas."