Polres Cianjur - Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, jajaran Polsek Cibinong melaksanakan kegiatan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kampung Cijoho, Desa Batulawang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Alan Suharlan bersama KA SPKT Aiptu Wahyu Mulyadi, dan PS. Kanit Intel Bripka Duso Furwanto.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Dengan sigap, tim dari Polsek Cibinong segera mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang relevan guna mengungkap pelaku di balik kejadian ini.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong AKP Nanang Laksana, S.IP., menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami, " ujarnya.