Polres Cianjur - Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Polsek Cibinong Polres Cianjur melaksanakan Operasi Knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Cibinong. Operasi ini dipimpin oleh AIPTU Guna Sukmana dan AIPDA Nandang Supriatna sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan ketertiban di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas keluhan warga terkait suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot tidak standar. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai ketentuan yang berlaku demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Cibinong, AKP Badru Salam, SH, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibinong. "Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama, " ungkapnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.