Polsek Cibinong Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Cikadu

    Polsek Cibinong Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Cikadu

    Polres Cianjur - Polsek Cibinong Polres Cianjur kembali berhasil menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Rabu (28/08/2024) pukul 01.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari KA SPKT Polsek Cibinong Aiptu Guna Sukmana, Kanit Reskrim Aiptu Alan Suherlan, dan Bhabinkamtibmas Briptu M. Rahmat Puji Aminuddin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kp. Sinar Laksana RT 01/RW 08, Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

    Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik seorang pria yang mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Tim Polsek Cibinong yang langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong AKP Nanang Laksana, S.IP., menyatakan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam penangkapan ini. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibinong, khususnya dalam mengatasi kasus-kasus kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, " ujarnya.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Bersama Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Bersama Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami