Selasa, 16 Juli 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Campaka, personil kepolisian melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan dialogis, yang dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) serta aktivitas geng motor.
Dipimpin oleh Aiptu Jone Sianturi, tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Aipda Ade Kumaedi, Aipda Omo, Bripka Yasin, dan Bripka Budi. Patroli dilaksanakan di beberapa titik rawan, termasuk pertokoan dan perkantoran di Kampung Warungbitung, serta sepanjang jalan raya Desa Sukajadi dan Desa Cidadap.
Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan pribadi dan lingkungan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Campaka. Masyarakat pun merasa lebih tenang berkat kehadiran aparat kepolisian yang aktif dalam menjaga keamanan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|