Polres Cianjur - Pada hari Rabu, 4 September 2024, Polsek Bojongpicung melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Saepuloh, S.H., dan Bripka Indra, S.H., dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bojongpicung. Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian melakukan patroli intensif di sejumlah titik rawan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. "Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Bojongpicung. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, " ujar AKP Eriyanto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat keamanan di wilayah hukum Polsek Bojongpicung semakin meningkat, dan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.