Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bojongpicung, AIPTU Januri (KSPK II) dan BRIPTU Ramzy M. melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Patroli KKYD ini difokuskan pada sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, seperti jalur sepi dan pusat-pusat keramaian. Selain berpatroli, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., menjelaskan bahwa KKYD ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan wilayah Bojongpicung tetap kondusif. "Kegiatan ini dilakukan secara rutin guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, " tegasnya.
"Kami meningkatkan kegiatan patroli ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, " ujar AIPTU Januri, KSPK II Polsek Bojongpicung.