Polres Cianjur Polda Jabar – Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin launching “Kampung Bebas Narkoba” yang terletak di Kampung Gekbrong Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, Jumat (15/09/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Mohammad Saifuddin Fanany, perwakilan Pemkab Cianjur, perwakilan Kecamatan Gekbrong dan jajaran Pemdes Desa Cikahuripan beserta peserta sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cianjur melakukan penandatanganan deklarasi secara simbolis dan gunting pita sebagai tanda meresmikan Posko Pelayanan Kampung Bebas Narkoba.
Kapolres Cianjur mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan launching kampung bebas narkoba, yang mana merupakan instruksi dari Polri.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Sebagaimana ini merupakan program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan seluruh jajarannya di setiap daerah." ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, dengan diresmikannya kampung bebas narkoba di Desa Gekbrong menjadi proyek percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cianjur sehingga peredaran narkoba dan sejenisnya dapat ditekan sekecil mungkin.
"Desa Cikahuripan ini kita jadikan pilot project percontohan dari desa-desa yang lain sehingga dengan program ini desa ini memiliki daya cegah, daya tangkal penyalahgunaan narkoba, " pungkasnya.