Cianjur - Polres Cianjur menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Oktober 2024 personel Polres Cianjur, Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (07/10/2024). Adapun personel Polres Cianjur yang melaksanakan kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol atas nama Saryoko yang menjabat sebagai Kasatpolair Polres Cianjur. Selain itu ada juga 3 ASN Polres Cianjur yang mengikuti upacara kenaikan pangkat pengabdian. Kapolres Cianjur dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri yang akan menjelang pensiun, diberikan maksimal 3 bulan atau minimal 1 bulan sebelum masa pensiun sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat Anggota Polri, serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus menerus kepada Institusi Polri. “Sebagaimana yang telah dilakukan oleh anggota tersebut diatas yang diangkat menjadi anggota Polri dari pangkat Bripda, sehingga sampai dengan pangkat terakhir yang telah mengalami beberapa kali kenaikan pangkat dengan masa kerja diatas 32 tahun.” ucap Kapolres Cianjur.
polres cianjur